Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Rabu, 08 Mei 2024
/ Indragiri Hilir / 11:13:21 / Sudah Lama Jadi Target akhirnya polisi berhasil meringkus Bandar ini  /
Sudah Lama Jadi Target akhirnya polisi berhasil meringkus Bandar ini 
Minggu, 19/07/2020 - 11:13:21 WIB

Realitaonline.com , Paluta - Adalah AH ( 35 ) yang sudah lama menjadi Target Operasi ( TO ) Polsek Padang Bolak,pada hari ini Sabtu 18 Juli 2020,sekitar pukul 11.25 Wib berhasil diamankan personil Polsek Padang Bolak ( Resort Tapanuli Selatan ) , penangkapan terhadap tersangka ini langsung dipimpin oleh Kapolsek padang bolak AKP Zulfikar bersama dengan Kanit reskrim Ipda Anil D Siregar. AKBP Roman S Elhaj selaku Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan,bahwa tersangka AH memang sudah menjadi target operasi di wilayah hukum Padang Lawas Utara,pihak Polsek menerima keterangan dari masyarakat bahwa ditempat penangkapan tersangka sering dijadikan tempat transaksi diduga Narkoba "Begitu mendapat keterangan yang dapat dipercaya dari warga kami dari Polsek Padang bolak langsung meluncur ke TKP ( desa pangirkiran ) " ucap AKP Zulfikar. Saat tiba di persimpangan jalan ( menuju TKP ) tiba tiba seorang pengendara sepeda motor yang dikenali sebagai AH menghentikan sepeda motornya dan berlari " Karena panik melihat kami, AH langsung melompat dan meninggalkan sepeda motornya beserta kantong plastik hitam berisi 64 bungkusan kecil warna coklat diduga narkoba jenis ganja , karena kami tidak ingin kehilangan target tersebut maka anggota melakukan pengejaran,akhirnya tersangka AH dapat diamankan "Jelas Kapolsek AKP Zulfikar. Setelah AH berhasil diamankan, ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan masih menyimpan sebagian lainnya di pondok kebun karet miliknya,mendapat pengakuan dari tersangka kemudian petugas menggiring tersangka ke tempat yang dimaksud yang mana sebelumnya petugas sudah menghubungi kepala desa terlebih dahulu " anggota dan kepala desa pangirkiran juga tersangka bersama sama menuju TKP, disana kita menemukan barang bukti lainnya yakni 2 ember besar diduga ganja kering " tambah Kapolsek Dari keseluruhan TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti 68 ( enam puluh delapan ) ganja paket kecil - 11( sebelas ) ganja paket sedang - 2 ( dua ) ganja paket menengah - 2 ( dua ) ganja paket besar - 2 ( dua ) buah ember plastik berisikan ganja kering - 1 ( satu ) buah timbangan elektrik - 1 ( satu ) buah hekter - 1 ( satu ) buah pisau carter - 1 ( satu ) buah gunting - uang tunai Rp 598.000 ( lima ratus sembilan puluh delapan ribu ) - 1 ( satu ) unit sepeda motor dan 2 ( dua ) unit handphone. " Saat ini tersangka AH bersama barang bukti sudah diamankan serta akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Tapsel untuk penyidikan selanjutnya " Tutup Kapolsek AKP Zulfikar. ( M.Suryadi )
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com